iden

Anak dari Kelompok Minoritas dan Terisolasi

Selama ini tidak ada pihak yang menyampaikan informasi yang jelas ke  pada Suku Anak Dalam   budaya yang dianut Suku Anak Dalam masih menganut perkawinan muda yang berisiko mengakibatkan penyumbang angka kematian ibu dan anak, walaupun pemerintah telah mendekatkan akses puskemas dekat dengan wilayah namum pendidikan kespro belum di lakukan secara komferensif.

Untuk mengatasi hal diatas maka lembaga SIKOK yang konsen terhadap permasalahan kesehatan reproduksi berperan melakukan pendidikan kespro bagi suku anak dalam sesuai kebutuhan lokal yang didapat dari assesmen awal, untuk mempelancar kegiatan belajar dikomunitas maka perlu penguatan untuk bagi pendidik sebaya sehingga bisa mengatasi persoalan yang dihadapi oleh suku anak dalam untuk bidang kesehatan reproduksinya.

Penguatan pendidik sebaya ini dilakukan untuk mempelancar kegiatan proses belajar dikomunitas sehingga suku anak dalam memahami dan bisa melakukan kegiatan dan meminimalisir atau menurun angka pernikaan anak di kalangan komunitas suku anak dalam.

Pelatihan pendidik sebaya ini diperuntukan untuk komunitas suku anak dalam khusus dusun tanah menang desa bungku kabupaten batanghari, pelatihan ini dilakukan di kota kabupaten batanghari.

Anak atau remaja Komunitas Suku Anak Dalam  termasuk dalam kelompok ini merupakan kelompok yang paling beresiko karena kelompok ini mempunyai ciri rasa ingin tahu yang besar sehingga sering bereksplorasi untuk memenuhi rasa ingin tahunya tersebut. Ciri yang lain, anak  juga ingin menunjukkan eksistensinya terutama di lingkungan teman sebayanya, butuh di akui keberadaannya. Kondisi ini diperberat dengan kenyataan bahwa pengetahuan anak atau remaja akan informasi tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi termasuk tentang IMS, HIV dan AIDS serta Narkoba sangat rendah,  adanya pengaruh dan tekanan dari teman sebaya dan di perparah dengan kurangnya kontrol dari orang tua dan lemahnnya pengawasan dari masyarakat.

Melihat besarnya pengaruh teman sebaya dalam membentuk karakter dan prilaku anak atau remaja perlu dikembangkan strategi pelibatan anak komunitas itu sendiri untuk menjadi pendidik sesama mereka dalam menciptakan agen-agen perubahan bagi anak, mengkampanyekan kesehatan seksual dan reproduksi yang baik dan HIV/AIDS lewat Peer Educator. Peer Edukator atau Pendidik Sebaya adalah suatu prinsip yang melibatkan anak dalam kegiatan atau kerja-kerja untuk anak atau remaja seperti kerja-kerja pemberian informasi dan bantuan konseling bagi sebayanya dengan tujuan sebayanya memiliki prilaku yang lebih sehat dan aman, turut serta dalam mengkampayekan pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan HIV dan AIDS termasuk mendorong kemandirian anak atau remaja dalam memperjuangkan hak-haknya.

 

 

Kunjungan kerja Menteri PP dan PA di Provinsi Jambi berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 4 s/d 6 November 2018.  Ada serangkaian agenda penting yang dilaksanakan, diantaranya menghadiri Pencanangan Kab/Kota Layak Anak Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi,, Deklarasi  PRA di Puskesmas dan Deklarasi Sekolah Ramah Anakdi Kota Jambi. Saah satu agenda penting yang dihadiri beliau di Desa Pompa Air Kec. Bajubang Kabupaten Batang Hari .

 

Hal yang ingin diperoleh adalah gambaran kondisi di lapangan terkait perlindungan kelompok anak minoritas dan disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri II yang menghadirkan 200 siswa/I dari  3 sekolah . Dalam kunjungan tersebut, dilakukan dialog antara ibu Menteri dengan beberapa siswa/I SD, beberapa diantaranya adalah anak kelompok minoritas dan disabilitas. Melalui dialog ini diperoleh gambaran bahwa pemahaman dan prilaku masyarakat terhadap perlindungan anak. Hal  ini tercermin dari jawaban-jawaban jujur anak-anak menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Ibu Menteri. Dengan teknik yang dilakukan Ibu  Menteri dapat disimpulkan bahwa kondisi masyarakat Desa Pompa Air relatif masih membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah baikpemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten. Khususnya pada kelompok anak minoritas yang membutuhkan perlindungan khusus.