-
Dibuat: Kamis, 01 November 2018
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Deputi Perlindungan Anak, pada hari Selasa, 30 Oktober 2018 di Hotel Margo City, Depok-Jawa Barat, telah Melauching suatu Sistem Database Perlindungan Anak untuk Kelompok Minoritas dan Disabilitas.
Sistem ini diharapkan dapat memenuhi harapan para penggiat perlindungan anak khususnya para pendamping kelompok minoritas dan disabilitas yang tersebar di Indonesia ini untuk dapat mengirimkan informasi terkini, berinteraksi sesama penggiat perlindungan anak, mencari artiket terkait anak dan sebagai wadah untuk menyalurkan kreatifitasnya dalam tulisan maupun video.
Launcing yang dilakukan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Kelompok Minoritas, Nanang A. Rachman tersebut mampu dimanfaatkan oleh seluruh penggiat anak di 34 provinsi yang pelatihannya akan dilakukan secara bertahap. Pada kesempatan launcing diundang dari Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Banten Provinsi DI. Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta aktifivis anak dari provinsi tersebut.
Sistem ini dibuat oleh Bapak Ajie dan Timnya telah membuat pekerjaan dan updating khususnya tentang informasi perlindungan anak menjadi lebih mudah dan efisien. Untuk ujicoba tindak lanjut dari launching ini akan dilakukan di Provinsi D.I. Yogyakarta pada tanggal 1 November 2018 dan Provinsi Jambi yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2018.
(Nara)